Tidak seperti pasar
keuangan lainnya, seperti Indonesia Stock Exchange IDX (Bursa Efek Indonesia)
atau Newyork Stock Exchange NYSE, pasar forex tidak memiliki lokasi fisik maupun
bursa sentral.
Pasar forex berdasarkan
Over-The-Counter(OTC), atau pasar “Interbank” karena seluruh pasar dijalankan secara
elektronik, dalam jaringan bank, terus berlanjut selama 24 jam.